Beberapa waktu lalu kita telah di hadirkan dengan momen Hari Anak Nasional. Hari anak nasional hadir karena sebagai bentuk kontribusi negara untuk menghormati segala hak-hak kehidupan anak-anak di Indonesia. 23 juli, itulah sebuah momentum yang spesial bagi para anak-anak di negri ini. Kadang berbagai event nasional atau lokal akan diselenggarakan oleh para pencinta anak-anak di Indonesia, baik itu instansi, aktivis ataupun stakeholder terkait.
Kebahagian anak-anak hadir di tengah-tengah orang-orang dewasa. Para orang dewasa pun demikian, tugas para orang-orang dewasa untuk menyayangi dan mendidik anak-anak di negri ini. Kehadiran seorang anak merupakan harta yang tidak bisa diperjual belikan apalagi ditukar dengan materi. Keberlangsungan negara ini akan ditentukan seberapa baik pendidikan dan didikan yang diberikan orang dewasa terhadap anak-anaknya. Jika salah mendidik maka negara yang bertanggung jawab dan negara yang akan mendapatkan imbasnya.
Anak adalah sebuah harta karun yang akan memberikan kebahagiaan yang sempurna bagi para orang dewasa. Salah satu kejahatan dijaman jahiliyah para orang Arab Pra-Islam membunuh anak-anak mereka. Kemiskinan atau syahwat menjadi faktor mereka melakukan hal tersbut. Itu bukti bahwa jika kita tidak memiliki pegangan atau pondasi untuk kita bernaung maka yang ada hanya kekerasan dan kesakitan.
Demikian yang terjadi saat ini di indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, dimana kasus demi kasus kekerasan hadir di bumi pertiwi ini. Itu juga bukti bahwa mereka karena tidak memdapatkan pendidikan agama dengan baik dan menjadi faktor mereka untuk melakukan kekerasan dan membunuh anak. Dalam Al-Quran dijelaskan
“janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kemiskinan, kami akan memberi rezeki kepada kamu dan kepada anak-anakmu, (QS. Al-An’am: 151), “dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kamu”(AS. Al-Isra :17:31).
Di hari anak nasional atau hari yang seharusnya sepesial bagi seluruh anak di negeri ini, justru kita dihadirkan dengan sebuah berita bahkan kejadian yang tragis yang dilakukan kepada anak. Bukan hanya satu dua saja berita yang hadir di bumi pertiwi ini melainkan puluhan. Hukum positif di negeri ini pun belum bisa mencapai bagian intim permasalahan yang terjadi kepada para anak. Dari penyiksaan, pembulian, dan kekerasan fisik yang di dapat anak-anak negeri justru hanya menjadi tontonan negara.
Harkristuti Harkriswono (1999) mengklasifikkan kekerasan yang di dapatkan anak menjadi 4 jenis:
- Tindak kekerasan fisik
Kekerasan fisik yakni tindakan yang menyangkut prilaku-prilaku penganiayaan dan pembunuhan. Dapat dilakukan oleh orang tua sendiri, sudara, atau sanak saudara seperti paman, kakek dll, maupun orang lain. - Kekerasan seksual
Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang melanggar kesusilaan dan atau yang berkenaan dengan kegiatan seksual. - Kekerasan psikologis
Kekerasan psikologi bisa berupa tindakan dan kata-kata. Hal ini sering kita temui di kehidupan masyarakat umum. Sering kita menganggap remeh dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang baik, tetapi sebenarnya bisa membunuh karakter dan pikiran seorang anak, sehingga anak bisa menjadi stress dan tidak mau hidup bermasyarakat (traumatis) - Kekerasan ekonomi
Kekerasan ekonomi, mungkin ini sebuah kalimat yang baru kita dengar. Tetapi sebenarnya hal ini terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena kehidupan orang tua yang miskin (tidak memiliki banyak harta) bisa menyebabkan anak lari dari rumah dan menjadi anak-anak jalanan. Tentu orang tua atau lingkungan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Mendidik anak
Mendidik dan memberikan pendidikan kepada anak merupakan tanggung jawab kita sebagai orang dewasa. Siapapun itu, kita mempunyai hak memberikan sebuah pendidikan dan mendidik seorang anak. Pendidikan dan mendidik seperti apa? Memberikan pendidikan dan mendidik pun juga ada regulasi yang mengatur. Ada peraturan tertulis dan juga ada peraturan yang tidak tertulis, seperti budaya mendidik yang berada di masing-masing etnis, agama atau kelompok. Setiap anak mempunyai hak dan kewajiban untuk mendapatkan pendidikan, inipun juga di atur dalam PERMEN Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemerintah Pemenuhan Hak Pendidikan Anak dan juga UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kewajiban Anak.
Seorang pendidik pun juga demikian, harus bisa menjadi panutan yang memberikan pengetahuan berprilaku yang baik dan berkehidupan bersopan santun terhadap siapapun. Pendidikan formal memang harus diberikan kepada para anak dinegri ini, karena itu sebagai pengetahuan mereka untuk melanjutkan keberlangsungan hidup di duniawi. Tetapi selain pendidikan formal yang terus menerus kita dapatkan di lembaga pendidikan formal, anak juga berhak mendapatkan pendidikan keagamaan. Ini bukan karena siapa yang mendidik atau siapa yang bertanggung jawab melainkan kita semua sebagai orang dewasa berhak menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai ilmu agama. Untuk sistem yang dilakukan itu kembali dari masing-masing agama atau anak yang memiliki agama. Karena ilmu agama yang diberikan akan berkaitan dengan menumbuh kembangkan berprilaku yang berkarakter atau ber-Akhlak.
Kenapa mesti belajar agama?
Kita sering lupa dengan pendidikan agama yang seharusnya diberikan kepada anak. Karena kita sebagai orang dewasa lebih mengedepankan kehidupan dunia saja. Dalam ilmu agama, nilai-nilai yang di dapatkan justru akan berbeda dengan pendidikan formal. Ilmu agama akan berkaitan denga psikologis dan juga emosional berpikir positif seorang anak. Ilmu kesabaran dan kepasrahan tidak bakalan di dapatkan kalau hanya belajar di pendidikan formal, selain juga ini berkaitan dengan prosedur pendidikan di pendidikan agama yang tentu berbeda. Dimana pendidikan agama akan bersentuhan langsung dengan batiniyah dan kejiwaan seorang anak. Bagaimana cara mengontrol syahwat atau nafsu, supaya tidak gampang emosi dan selalu berpikir positif dalam berkehidupan.
Di dalam pendidikan keagamaan harus ada pendidik atau guru yang selalu menjadi panutan dan juga menjadi contoh untuk hidup. Anak akan di ajarkan moralitas, kepasrahan, kesabaraha, kedisiplinan, ketabahan, dan juga akhlak berprilaku yang baik. Memang pendidik pertama yakni kedua orang tua yang telah melahirkannya. Karena apapun yang terjadi, baik dan buruknya prilaku anak adalah tanggung jawab dari kedua orang tua. Maka dari itu tidak mudah menjadi orang tua. Abdullan Bin Umar RA berkata
“Didiklah anakmu, karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pendidikan dan pengajaran yang telah engkau berikan kepadanya. Dan dia juga akan ditanya mengenai kebaikan dirimu kepadanya serta ketaatannya kepada dirimu.”(Tuhfah Al-Maudud, Hal: 123).
Seberapa nakalnya seorang anak, ini juga berkaitan dengan lingkungan sekitar selain dalam keluarga. Untuk menjadi seorang pendidik yang baik bagi anak, pendidikpun juga harus bisa memahami karakter dan prilaku anak. Tidak mudah untuk melakukan hal ini, karena ini berkaitan dengan kebaikan yang tentu selaras dengan ajaran agama islam, bahwa untuk melakukan kebaikan maka tantangan dan rintangannya akan sulit. Tinggal bagaimana kita mengamalkan dan mengimplimentasikan ilmu yang kita dapatkan selama mengemban pendidikan agama Islam.
Mendidik anak butuh sebuah kesabaran. Jika tidak sabar, yang ada malah sesuatu yang tidak di inginkan terjadi. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Anak-anak yang mendapatkan kesakitan, traumatis, dan lain sebagainya, hasil dari orang-orang yang lemah pendidikan agama. Masyarakat jepang tidak mempunyai tuhan melainkan hanya dewa. Sehingga apapun yang dilakukan oleh negara matahari itu hanya berkeyakinan pada sesuatu yang abstrak, tidak punya pegangan atau tiang untuk menjadi pertahanan.
Islam hadir dengan segala macam bentuk dan jenis kebaikan yang di ajarkan melalui peralatan, pedoman dan panutan yang dimiliki. Itu pertanda bahwa agama islam menjadi agama yang penuh dengan kebaikan yang tentu menjadi pegangan yang kuat dan kokoh sebagai kekuatan orang-orang yang beragama islam. Dan para orang-orang beragama Islam pun harus bisa menjadi penyeimbang dan menjaga keseimbangan untuk seluruh makhluk yang ada di dunia ini. Kekerasan bukanlah jalan terakhir yang harus ditempuh. Dalam agama Islam masih banyak solusi yang di berikan dan yang di ajarkan. Bukan hanya dengan kekerasan semuanya bisa diselesaikan.
Begitu halnya dalam menjaga seorang anak. Tidak perduli anak siapapun, agama, atau kelompok atau apapun itu, karena sesungguhnya seorang anak tidak mempunyai salah. Melainkan yang salah hanya kita sebagai orang dewasa yang tidak bisa mendidik anak-anak kita. Jadi untuk menjadikan anak yang baik maka orang-orang dewasa harus mengajarkan dan mendidik mereka supaya berkehidupan yang baik. Berbuat kebaikan tidak akan rugi, melainkan keuntungan yang berlipat ganda yang akan di dapatkan. Selain Allah akan mempermudah setiap masalah yang kita dapatkan.
Cukup di tahun ini Hari Anak Nasional yang seharusnya menjadi hari yang sepesial bagi mereka, justru harus di rayakan dengan kesakitan anak-anak yang mendapatkan kekerasan dari kita. Memberikan kebahagiaan dengan mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang baik adalah Barokah untuk kita. Tidak ada ruginya dan tidak salahnya menjadikan anak-anak kita orang yang baik, . Anak-anak lah yang selanjutnya akan menjadi pengganti orang dewasa untuk mengurus negara ini.
Posting Komentar untuk "Anak adalah harta berharga Bangsa Indonesia"